Independensi Redaksi Televisi, Sudahkah Terwujud
Tuesday, August 28th, 2007Televisi sebagai salah satu media periodik masuk pada ketegori media elektronik mempunyai pengaruh besar pada pandangan, konsep hidup publik/masyarakat dan bersifat konstruktif dan destruktif. Konsumsi publik sekarang lebih banyak memperoleh informasi dari televisi, mengapa demikian? karena dalam penyajian, keaktualitasan, dan kecepatan, televisi mampu menjangkau ketiganya. Ditambah dengan bebasnya televisi dapat masuk ke ruang privat pemirsanya, dan lagi pemirsa/publik juga dapat meperoleh sebebas-bebasnya informasi dan hiburan dari televisi karena dukungan teknologi sekarang ini.
Pada saat ini jumlah stasiun televisi nasional berjumlah sebelas, belum lagi ditambah dengan televisi lokal, kabel, dan setelit. Maka pemirsa dapat mengakses informasi dan tayangan sesuai dengan selera mereka sendiri. Mungkin ruang ini saya akan persempit kepada permasalahan fenomena penyeragaman yang terjadi pada sejumlah televisi nasional. Pada saat ini pemirsa mempunyai hak atas penerimaan informasi yang cerdas, bebas, dan dinamis. Sedangkan tren televisi mengarah pada proses pengakuisisian beberapa televisi guna "menyambung" hidupnya. Jadi proses jurnalisme dan penyajian program bersifat mendidik akan terpengaruh bagaimana menghasilkan rating dan share yang tinggi untuk menggaet iklan dan sponsor.
Tren dan era televisi sekarang ini lah yang agak sedikit mengaburkan makna mendidik, menghibur, dan mengawasi. Malah akan menjadi semacam penyeragaman pada setiap program televisi, bukan keragaman. Mestinya pemirsa akan mempunyai banyak pilihan dari kuantitas televisi di Indonesia ini. Pada kasus yang jelas adalah bagaimana TransCorp meng take over TV-7 dari kelompok Kompas Gramedia yang dilebur menjadi Trans-7. Menurut saya ini merupakan pembunuhan karakter dari media yang sedang berkembang, serta menghilangkan kesan dari para karyawan TV-7 tersebut. Dengan komposisi kepemilikan 51:49, TransCorp mengubah TV-7 menjadi Trans-7. Belum lagi dengan masuknya Star TV di dunia pertelevisian indonesia, Perusahaan milik raksasa media, Rupert Murdoch, itu membeli saham 20 persen milik Anteve. Pada awal produksi era "pembaharuan" Antv, Antv banyak merubah programnya. Antv pun memperbaiki citra yang bersifat keras dan mistis dengan elegan dan ekslusif. Mereka pun menarik punggawa jurnalis SCTV, Karni Ilyas untuk merombak citra pemberitaan Antv. Sedangkan MNC, yang agak diperjelas dengan membuat segmen pada martirnya, terkadang juga tidak konsisten dengan segmen mereka sendiri. Sekali lagi para group ini, memandang rating dan share adalah "mahkota" yang harus didapatkan guna mencapai mahligai kebahagiaan industri.
Adanya penyeragaman baik itu di bagian program produksi dan redaksi, lama-kelamaan akan menjadi semacam plagiarisme dalam penyampaiannya. Sekali lagi saya membuat ruang sempit pada pembahasan ini. Redaksi lah yang saya sorot, setiap jurnalisme akan mengenal lima prinsip jurnalisme, yaitu, akurat, fair, objektif, seimbang, tidak memihak. Lima prinsip ini akan berjalan dengan baik pada produksi dan pasca produksinya apabila jurnalis bekerja dengan independen, tidak tergantung pada pihak manapun, dan angle pemberitaan akan kaya dalam content materi berita tersebut. Dengan banyaknya para group yang menguasai pertelevisian nasional, apalagi dengan masuknya salah satu raksasa media luar negeri, maka kepentingan dari luar akan mempengaruhi pemberitaan nasional, dan ini menyebabkan berita akan berat sebelah. Selain itu setiap kebijakan redaksional juga terpengaruh untuk mengejar rating dan share, kemungkinan pada setiap rapat redaksi rating hal itu akan selalu menjadi pembahasan utama, dan penempatan materi agar pemirsa tetap" terjaga matanya".
Independensi pertelevisian berkaitan dengan era industrialisme media, kemungkinan masih dalam harapan daripada kenyataan. Seperti yang diungkapkan oleh Didik Supriyanto, "Lima belas stasiun televisi nasional, seharusnya memungkinkan adanya variasi dalam pemberitaan televisi. Namun yang terjadi keseragaman". dari perspektif Didik, maka diharapkan televisi seharusnya mampu merubah perspektif tersebut dan dapat menggali sisi luar/lain dari peristiwa agar terlepas dari dominasi peristiwa yang muncul dipermukaan dan layar televisi swasta nasional.
Keseragaman tersebut terjadi karena kepentingan pemilik media yang sudah "bertaruh" untuk uangnya. Memang media elektronik ini lebih banyak menguntungkan dibanding media cetak, sehingga industri ini banyak peminatnya. Dari hal di atas, ada implikasi menyebutkan bahwa ada yang hanya mengejar rating. Jadi tidak aneh, beberapa program yang berkaitan dengan kekerasan menjadi alat jual yang baik, saya pun sempat bingung ada apa di benak masyarakat Indonesia yang menggemari tayangan dan program kekerasan. Padahal menurut saya dengan keseragaman pemberitaan kekerasan di televisi nasional, akan menciptakan modus-modus baru dalam dunia kriminal, masyarakat akan terus berpikir akan melakukan alternatif lain untuk "menghilangkan jejak" yang baik dalam dunia kriminal. Sampai kah para pemegang kebijakan redaksional berpikir sampai kesana?. Padahal yang sifatnya pengulangan itu mempunyai dampak memori yang panjang di otak. Bayangkan tayangan tersebut disajikan pada jam-jam potensial pemirsa untuk menontonnya. Apalagi ada istilah berita "titipan", yang terkait dengan pemilik modal atau jajaran media tersebut, guna ajang publikasi dan mediasi dengan pemirsanya atau publik. maka prinsip pers bebas dan independen akan luntur. Lama kelamaan ini akan menjadi preseden buruk.
Kemana fungsi media sebagai sarana pendidikan, memberikan informasi yang baik, dan hiburan. Padahal jelas dalam pasal 36 UU no 32 ayat 1 tahun 2002 tentang penyiaran jelas disebutkan. Selain isi siaran wajib mengandung informasi, pendidikan, dan hiburan. Isi siaran harus bermanfaat untuk pembentukan intelektualitas, watak dan moral, kemajuan, kekuatan bangsa, menjaga persatuan dan kesatuan, serta mengamalkan nilai-nilai agama dan budaya Indonesia.
Yang terjadi justru semua agak melenceng dari pendalaman pasal tersebut. Kini semua beralih pada seni plagiarisme (keseragaman) untuk kepentingan kapital dan penyambungan hidup. Masyarakat berhak atas intelektualitas, kehidupan, dan pemikiran yang cerdas. bagaimana mungkin media menjadi salah satu mediasi masyarakat atas haknya itu mengaburkan semuanya.
Akankah juga bisa terwujud gambaran Independensi media yang bebas, mandiri, dan akrif. PR yang masih panjang dalam perjalanan kebebasan pers media Indonesia pada saat ini. Dan terus mendulang dalam alam mimpi.
Ke Mana Arah Pertelevisian Kita? (Suara Pembaruan, 26 Agustus 2007)
NB: Saya adalah salah satu awak media televisis swasta nasional…ironi…koreksi bila salah…mohon pencerahan